Penasihat:

  • Bupati Cianjur;

Pembina :

  • Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur

Ketua:

  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur;

Wakil Ketua :

  1. Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Cianjur;
  2. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Cianjur; dan
  3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cianjur.

Bidang Pengelola Jasa Lingkungan dan Pengembangan Kemitraan

  1. Koordinator Bidang:
  • Lia Amalia Sa’diah, ST (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur);
  1. Sekretaris & Bendahara:
  1. Iman Abdullah, S.Si., MT (Pegiat Lingkungan); dan
  2. Neneng Solihat, S.Si (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur).
  1. Anggota:
  1. Bambang Sudrajat, ST., M.Sc (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cianjur;
  2. Fauzana, ST., MT (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cianjur;
  3. Parada Andika, S.IP (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur);
  4. Bunga Thera Apriyanti (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur);
  5. Ujang Komarudin, SE (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur);
  6. Didin Kartono, SE (Bagian Perekonomian dan Sumber daya Alam Setda Kabupaten Cianjur);
  7. Raka Dhika Yudistira, S.Pd., M.Hum (Bagian Perekonomian dan Sumber daya Alam Setda Kabupaten Cianjur);
  8. Fauzan Zikri S.ST., M.KP (Universitas Surya Kencana Cianjur);
  9. Uden Winajat (PT. Tirta Investama);
  10. Dadan Syarif Hidayat (Pegiat Lingkungan);
  11. Bambang Ardhan Nurul Iman (YPLHI);
  12. Ricky Rahman Ginanjar (PTPN VIII);
  13. Ayi (PT. Horti Bui Raharja); dan
  14. Dadang (Cibadak Agri).

Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat

  1. Koordinasi Bidang:
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur;
  1. Anggota:
  1. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur;
  2. Bagian Perekonomian dan Sumber daya Alam Setda Kabupaten Cianjur;
  3. YPLHI;
  4. Kepala Desa Gekbrong Kecamatan Gekbrong;
  5. Kelompok Tani Kencana;
  6. Kelompok Tani Meker Tani;
  7. Kelompok Tani Hutan Hejo Cipruk;
  8. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cianjur;
  9. Badan Perencanaan Pembangunan; Riset dan Inovasi Daerah Kab. Cianjur;
  10. Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV;
  11. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kab. Cianjur; dan
  12. Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kab. Cianjur.

Bidang Perlindungan Sumber daya Alam dan Lingkungan Hidup

  1. Koordinator Bidang:
  • Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup;
  1. Anggota:
  1. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Usaha Ruang Kab. Cianjur;
  2. Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kab. Cianjur;
  3. Dinas Lingkungan Hidup Kab. Cianjur;
  4. Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV;
  5. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kab. Cianjur;
  6. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Cianjur;
  7. Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Citarum-Ciliwung;
  8. Bagian Perekonomian dan Sumber daya Alam Setda Kab. Cianjur; dan
  9. Direktur Perum DAM Tirta Mukti.